BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Nifas adalah darah yang keluar dari
rahim karena melahirkan. Baik darah itu keluar bersamaan ketika proses
melahirkan, sesudah atau sebelum melahirkan, yang disertai dengan dirasakannya
tanda-tanda akan melahirkan, seperti rasa sakit, dan lain-lain. Masa nifas
dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan
pulih kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama 6-8
minggu. Periode nifas merupakan masa kritis bagi ibu, diperkirakan 60 %
kematian ibu akibat kehamilan terjadi setelah persalinan yang mana 50% dari
kematian ibu tersebut terjadi 24 jam pertama setelah persalinan dan ada suatu
hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa nifas, termasuk beribadah,
bersetubuh dengan suami dan lain-lain. Untuk itu perawatan saat masa nifas
merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Perawatan masa nifas
mencakup berbagai aspek mulai dari pengaturan dalam kesehatan, anjuran untuk
kebersihan, menghindari hal-hal yang tidak diperbolehkan. Selain perawatan nifas
dengan memanfaatkan sistem pelayanan biomedical ada juga ditemukan sejumlah
pengetahuan dan perilaku budaya dalam perawatan masa nifas. Makanan, minuman
termasuk ASI juga pada prinsipnya semua makanan dan minuman yang ada di dunia
ini halal semua untuk dimakan dan diminum kecuali ada larangan dari Allah.
Agama Islam menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan makanan yang halal dan
baik. Makanan “halal” maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang diridhai
Allah. Sedangkan makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau
makanan bergizi. Segala jenis minuman apa saja yang ada di dunia ini halal
untuk diminum kecuali ada larangan yang mengharamkan dari Allah dan Nabi
Muhammad SAW.
Air susu ibu (ASI) adalah sebuah cairan tanpa tanding ciptaan Allah untuk
memenuhi kebutuhan gizi bayi dan melindunginya dalam melawan kemungkinan
serangan penyakit. Keseimbangan zat-zat gizi dalam air susu ibu berada pada
tingkat terbaik dan air susunya memiliki bentuk paling baik bagi tubuh bayi
yang masih muda. Pada saat yang sama, ASI juga sangat kaya akan sari-sari
makanan yang mempercepat pertumbuhan sel-sel otak dan perkembangan sistem
saraf.
B. Tujuan
1.
Untuk mengetahui masalah nifas.
2. Untuk mengetahui hukum
persetubuhan disaat sedang nifas.
3. Untuk mengetahui cara kebersihan mandi setelah selesai nifas.
4.
Untuk mengetahui hukum ibadah diaat sedang nifas.
C.
Manfaat
1. Mengetahui nifas dalam agama
Islam.
2. Mengetahui hukum nifas berdasarkan agama islam.
3. Bagaimana cara kebersihan mandi setelah selesai nifas?
4. Bagaimana hukum ibadah disaat sedang nifas?
5. Bagaimana pandangan islam
terhadap makanan & minuman termasuk ASI?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Masalah
Nifas
Nifas adalah darah yang keluar dari rahim karena melahirkan. Baik darah itu
keluar bersamaan ketika proses melahirkan, sesudah atau sebelum melahirkan,
yang disertai dengan dirasakannya tanda-tanda akan melahirkan, seperti rasa
sakit, dan lain-lain. Rasa sakit yang dimaksud adalah rasa sakit yang kemudian
diikuti dengan kelahiran. Jika darah yang keluar tidak disertai rasa sakit,
atau disertai rasa sakit tapi tidak diikuti dengan proses kelahiran bayi, maka
itu bukan darah nifas. Selain itu, darah yang keluar dari rahim baru disebut
dengan nifas jika wanita tersebut melahirkan bayi yang sudah berbentuk manusia.
Jika seorang wanita mengalami keguguran dan ketika dikeluarkan janinnya belum
berwujud manusia, maka darah yang keluar itu bukan darah nifas. Darah tersebut
dihukumi sebagai darah penyakit (istihadhah) yang tidak menghalangi dari
shalat, puasa dan ibadah lainnya. Perlu kita ketahui bahwa waktu tersingkat
janin berwujud manusia adalah delapan puluh hari dimulai dari hari pertama
hamil. Dan sebagian pendapat mengatakan sembilan puluh hari. Sebagaimana hadits
dari Ibnu Mas’ud sradhiyallahu ‘anhu ,bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam memberitahukan kepada kami, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah orang yang benar dan yang mendapat berita yang benar, “Sesungguhnya
seseorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40
hari dalam bentuk nuthfah, kemudian menjadi ‘alaqah seperti itu pula, kemudian
menjadi mudhghah seperti itu pula. Kemudian seorang malaikat diutus kepadanya
untuk meniupkan ruh di dalamnya, dan diperintahkan kepadanya untuk menulis
empat hal, yaitu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau
bahagianya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut Ibnu
Taimiyah, “Manakala seorang wanita mendapati darah yang disertai rasa sakit
sebelum masa (minimal) itu, maka tidak dianggap sebagai nifas. Namun jika
sesudah masa minimal, maka ia tidak shalat dan puasa. Kemudian apabila sesudah
kelahiran ternyata tidak sesuai dengan kenyataan (bayi belum berbentuk manusia-pen)
maka ia segera kembali mengerjakan kewajiban. Tetapi kalau ternyata demikian
(bayi sudah berbentuk manusia-pen), tetap berlaku hukum menurut kenyataan
sehingga tidak perlu kembali mengerjakan kewajiban.” (Kitab Syarhul Iqna’).
B.
Kebersihan
Mandi Setelah selesai nifas seorang
wanita diwajibkan untuk mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar (darah
nifas) tersebut dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari puncak kepala
hingga ujung kaki.
1 .Fardhu Mandi
a. Niat :
bersama-sama dengan mula-mula membasuh tubuh. Lafadzh niat :
نو يت الغسل لر فع الحد ث الا كبر
فرضا لله تعالى “
Aku niat mandi wajib untuk
menghilangkan hadast besar fardhu karena
Allah.”
b. Membasuh seluruh badannya dengan air, yakni
meratakan air ke semua rambut dan
kulit.
c. Menghilangkan najis.
2 Sunnat Mandi :
a. Mendahulukan
membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh tubuh.
b. Membaca basmallah pada permulaan mandi.
c. Menghadap kiblat
sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan daripada kiri.
d. Membasuh badan samapai tiga
kali.
e. Membaca doa
sebagaimana membaca doa sesudah berwudhu.
f. Mendahulukan
mengambil air wudhu yakni sebelum mandi disunnatkan berwudhu terlebih dahulu.
C.
Ibadah
Wanita yang haid dan nifas haram melakukan shalat fardhu maupun sunnah, dan
mereka tidak perlu menggantinya apabila suci. (Ibnu Hazm di dalam kitabnya
al-Muhalla) Shalat sebagaimana yang kita ketahui, sahnya juga suci dari hadast
besar. Cara menghilangkan hadast besar tersebut yaitu dengan cara mandi wajib.
D. Pandangan Islam terhadap Makanan & Minuman Termasuk ASI 1. Tuntunan
Islam tentang Makanan dan Minuman pada Ibu Nifas Pada prinsipnya semua makanan
dan minuman yang ada di dunia ini halal semua untuk dimakan dan diminum kecuali
ada larangan dari Allah yaitu yang terdapat dalam Al Qur’an dan yang terdapat
dalam hadist Nabi Muhammad SAW.
Namun terkadang pada masa nifas, ada pantangan memakan makanan tertentu
padahal dalam islam tidak melarang makanan tersebut. Setelah melahirkan,
seorang ibu akan melewati masa pemulihan hingga seluruh fungsi tubuh kembali
normal seperti saat sebelum melahirkan. Masa ini berlangsung kurang lebih 40
hari.
Masa nifas tetap perlu mendapat
perhatian penting sama seperti ketika hamil. Terutama kebutuhan akan zat gizi
dalam makanan yang sehat serta kebutuhan cairan tubuh. Dalam masyarakat kita,
kebiasaan menghindari jenis makanan tertentu selama masa nifas masih tetap
ditemukan, kendati sudah tinggal di kota besar dan berpendidikan tinggi.
Bahkan, ada mitos yang dipercayai sebagai suatu kebenaran karena pengalaman
orang lain. Misalnya, ketika seorang ibu nifas setelah makan telur lalu
jahitannya gatal gatal dianggap telur adalah penyebab gatal pada luka jahitan.
Padahal, memang sebelumnya ibu nifas tersebut alergi telur. Berikut ini adalah
mitos yang sering ada pada ibu nifas dan alasan kesehatan mengapa mitos
tersebut tidak benar.
Ibu nifas tidak boleh makan ikan,
telur dan daging supaya jahitan cepat 6 sembuh. Pernyataan ini tidak benar.
Pada ibu nifas, justru pemenuhan kebutuhan protein semakin meningkat untuk
membantu penyembuhan luka baik pada dinding rahim maupun pada luka jalan lahir
yang mengalami jahitan. Protein ini dibutuhkan sebagai zat pembangun yang
membentuk jaringan otot tubuh dan mempercepat pulihnya kembali luka. Tanpa
protein sebagai zat pembangun yang cukup, maka ibu nifas akan mengalami
keterlambatan penyembuhan bahkan berpotensi infeksi bila daya tahan tubuh
kurang akibat pantang makanan bergizi. Protein juga diperlukan untuk
pembentukan ASI. Ibu nifas sebaiknya mengkonsumsi minimal telur, tahu, tempe
dan daging atau ikan bila ada. Kecuali bila ibu nifas alergi dengan ikan laut
tertentu atau alergi telur sejak sebelum hamil, maka sumber protein yang
menyebabkan alergi tersebut dihindari.
Bila memang
alergi jenis protein tertentu misal ikan laut, Ibu nifas boleh mencari ganti
sumber protein dari daging ternak dan unggas juga dari protein nabati seperti
kacang kacangan. b. Ibu nifas tidak boleh makan yang berkuah dan tidak boleh
banyak minum air putih supaya jahitannya tidak basah Pernyataan ini juga
keliru. Tubuh ibu nifas membutuhkan banyak cairan terutama mengganti cairan
tubuh yang hilang baik saat mengalami perdarahan, keringat, untuk pembentukan
ASI. Bila cairan tubuh ibu nifas tidak tercukupi, maka akan terjadi kekurangan
cairan, mengalami panas dan produksi ASI sedikit.
Sebaiknya ibu nifas minum air putih yang cukup
kurang lebih 8 gelas sehari disertai dengan asupan susu maupun jus buah. Bila
setiap selesai minum ibu nifas akan sering buang air kecil justru lebih baik.
Tidak perlu khawatir jahitan pada daerah perineum (luka jahitan jalan lahir)
akan basah dan tidak sembuh. Justru sebaliknya. Semakin sering dibersihkan
terutama dengan sabun dan air lalu dikeringkan setiap buang air kecil, maka
jahitan akan segera pulih.
Perawatan
luka pada jalan lahir berbeda dengan jahitan pada bagian tubuh yang lain
misalnya pada tangan. Luka di jalan lahir dijahit dengan benang khusus yang
cukup kuat dan bagian dalam luka (otot) benangnya akan menyatu dengan tubuh
sedangkan bagian luar (kulit) jahitan akan lepas sendiri lalu mengering.
Ibu nifas tidak boleh makan buah-buahan selama
menyusui karena bayi 7 bisa diare Pernyataan ini tidak benar. Konsumsi buah
sangat baik untuk menjaga kebugaran tubuh dan sama sekali tidak berpengaruh
buruk terhadap mutu ASI. Jangan kuatir mengkonsumsi buah tidak menyebabkan
diare pada bayi. Selain itu ibu nifas juga memerlukan asupan makanan berserat
seperti buah dan sayur mayur untuk memperlancar buang air besar. Pada ibu nifas
kebutuhan serat sangat penting untuk membantu proses pencernakan, Kadar vitamin
dan air dalam buah juga sangat baik untuk menjaga kesehatan tubuh. Misalnya air
jeruk, buah pisang dan pepaya. Sebaiknya ibu nifas selalu menyertakan menu buah
setiap makan agar tidak mengalami sembelit.
Ibu nifas tidak boleh makan terlalu banyak
supaya tetap langsing Pernyataan ini tidak tepat. Pada ibu nifas, makanan
bergizi dan porsi makan perlu ditingkatkan lebih baik dari sebelum kehamilan.
Sumber karbohidrat, lemak, vitamin dan protein sangat dibutuhkan untuk proses
pemulihan fisik ibu selama nifas dan melawan infeksi. Selain itu, juga berguna
untuk pembentukan ASI agar berlangsung lancar. Langsing bukan dengan diet ketat
pascabersalin, tetapi dengan melakukan senam nifas dan menyusui bayi secara
ekslusif tanpa bantuan susu formula.
Dengan cara demikian, pembakaran lemak pada
tubuh akan berlangsung lebih baik dan ibu akan cepat ramping kembali seperti
saat sebelum hamil.
Tuntunan Islam dalam Pemberian ASI Dan Kami
perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya
telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya
dalam dua tahun. Bersyukurlah.
kepadaku dan
kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman, 31:14)
Air susu ibu (ASI) adalah sebuah cairan tanpa tanding ciptaan Allah untuk
memenuhi kebutuhan gizi bayi dan melindunginya dalam melawan kemungkinan
serangan penyakit.
Keseimbangan zat-zat gizi dalam air susu ibu
berada pada tingkat terbaik dan air susunya memiliki bentuk paling baik bagi
tubuh bayi yang masih muda. Pada saat yang sama, ASI juga sangat kaya akan
sari-sari makanan yang mempercepat pertumbuhan sel-sel otak dan perkembangan sistem
saraf.Makanan-makanan tiruan untuk bayi yang diramu menggunakan tekhnologi masa
kini tidak mampu menandingi keunggulan makanan ajaib ini.
ASI adalah ungkapan kasih sayang Allah
sekaligus anugerah yang luar biasa terhadap setiap bayi yang terlahir ke muka
bumi.Di dalam Surat Cintanya, bertebaran ayat-ayat tentang ASI. Antara lain :
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi
yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan
pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan
menurut kadar kesanggupannya.
Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan
karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban
demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan
keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu
ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu
memberikan pembayaran menurut yang patut.
Bertakwalah
kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu
kerjakan” (Al-Baqarah [2]: 233) Hikmah ayat yang terkandung dalam kitab Suci
Alqur’an tersebut, setidaknya menekankan bahwa Air Susu Ibu (ASI) sangat
penting. Walaupun masih ada perbedaan pendapat tentang wajib atau tidaknya
menyusui, tapi selayaknya bagi seorang muslim menghormati ayat-ayat Allah
tersebut.
Terlepas
wajib atau tidaknya hukum menyusui, dalam ayat 8 tersebut dengan tegas
dianjurkan menyempurnakan masa penyusuan. Dan di sana juga disinggung tentang
peran sang ayah, untuk mencukupi keperluan sandang dan pangan si ibu, agar si
ibu dapat menuyusi dengan baik. Sehingga jelas, menyusui adala kerja tim.
Keputusan untuk menyapih seorang anak sebelum waktu dua tahun harus dilakukan
dengan persetujuan bersama antara suami isteri dengan mengutamakan kepentingan
terbaik bagi si bayi. Insprasi utama dari pengambilan keputusan ini harus
didasarkan pada penghormatan kepada perintah Allah dan pelaksanaan hukum-Nya,
dan tidak bertujuan meremehkan perintahNya
.Demikian
pula jika seorang ibu tidak bisa menyusui, dan diputuskan untuk menyusukan
bayinya pada wanita lain, sehingga haknya untuk mendapat ASI tetap tertunaikan.
. Penerapan
dalam Masyarakat Tuntunan Agama Terhadap Ibu Nifas. Didalam masyarakat walaupun
sudah tau tentang masa nifas, dimana masa setelah melahirkan dan alat
reproduksi belum pulih masih ada orang yang melakukan hubungan intim, padahal
menurut agama dan ilmu kesehatan itu tidak diperbolehkan.
Mandi wajib setelah masa nifas adalah mandi
yang wajib dan ada doa khusus, tapi pada kenyataannya banyak di kalangan
masyarakat yang setelah masa nifas mereka hanya mandi biasa tanpa ada niat
khusus untuk membersihkan diri. Padahal didalam agama setelah masa nifas untuk
membersihkan diri ada niatan khusus atau doa.
Makanan dan
Minuman termasuk ASI Di masyarakat banyak mitos yang tidak benar yang berisi
pantangan makan makanan tertentu pada ibu nifas, padahal makanan dan minuman
tersebut tidak dilarang untuk dikonsumsi dalam islam. Contoh:
a.
Di masyarakat ada ibu nifas yang tidak makan ikan,
telur dan daging supaya jahitannya cepat sembuh. Padahal itu tidak benar dan
tidak ada larangan memakan ikan, telur, dan daging dalam islam
b.
Di masyarakat
masih ada ibu yang tidak makan makanan yang berkuah dan tidak banyak minum air
putih supaya jahitannya tidak basah. Padahal di dalam islam tidak ada larangan
kalau ibu nifas tidak boleh memakan makanan yang berkuah dan minum banyak air
putih.
c.
Ibu nifas ada
yang tidak makan buah-buahan selama menyusui karena 10 takut bayinya diare.
Dimasyarakat masih banyak ibu-ibu yang tidak mau menyusui anaknya dengan
berbagai macam alasan diantaranya ibu mengaku tidak mau menyusui karena ibu
takut jika payudara ibu menjadi kendor. Ada anggapan lain bahwa menurut ibu
susu formula-lah yang lebih baik daripada air susu ibu tersebut sehingga ibu
lebih memilih memberikan susu formula ketimbang ASI. Padahal dalam Al-Quran ibu
dianjurkan untuk menyusui anaknya selama 2 tahun.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nifas adalah darah yang keluar
disebabkan oleh kelahiran anak. Hukum yang berlaku pada nifas adalah sama
seperti hukum haid, baik mengenai hal-hal yang diperbolehkan, diharamkan,
diwajibkan maupun di hapuskan. Karena nifas adalah darah haid yang tertahan karena
proses kehamilan. Takaran maksimal bagi keluar darah nifas ini adalah 40 hari.
Seorang suami diharamkan untuk menyetubuhi istrinya selama dia masih nifas.
Apabila darah nifas seorang wanita telah terhenti maka dia wajib mandi, sesuai
dengan kesepakatan ulama umat ini sehingga wanita itu menjadi suci dari
nifasnya, setelah itu suami diperbolehkan untuk menyetubuhinya. Wanita yang
haid dan nifas haram melakukan shalat fardhu maupun sunnah sebelum ia melakukan
mandi wajib. B. Saran Untuk dosen mata kuliah agama Islam diharapkan dapat
memberikan bimbingan untuk tiap tenaga medis tentang cara islami menghadapi ibu
yang mengalami nifas.
DAFTAR PUSTAKA
Suryawati C. Faktor Sosial Budaya dalam Praktik Perawatan Kehamilan,
Persalinan, dan Pasca Persalinan Studi di Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia. 2007; Vol. 2 / No. 1.

